Gara-gara Meme Imbauan Nyoblos, Tim Nyono-Subaidi Laporkan KPU Jombang ke Panwaslu
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Rony Suhartomo
Selasa, 26 Juni 2018 22:59 WIB
Jika memang belum memenuhi syarat material maupun formal, sambung David, Panwaskab menganggap laporan tim paslon dua sebatas informasi awal kepada panwaslu tentang adanya dugaan pelanggaran pilkada.
“Jadi ini sebagai informasi awal dulu. Kami belum bisa memutuskan ini masuk pelanggaran apa belum, karena kita juga belum melakukan kajian,” katanya.
Jika sudah memenuhi syarat formal maupun material, sambung David, Panwaskab Jombang baru akan mengkaji. Setelah itu melakukan rapat pleno, dan dari situlah muncul kesimpulan apakah masuk pelanggaran pilkada atau bukan.
Komisioner KPU Jombang Fatoni, dikonfirmasi soal logo yang digunakan dalam meme tersebut, berkilah bukanlah produk dari KPU Jombang.
“Sekilas ada logo maupun KPU melayani. Namun yang ada di meme dan dilaporkan oleh tim paslon dua itu bukan produk KPU. Kalau kita dilaporkan kita akan kooperatif, dan kita siap dipanggil panwas, jika memang dibutuhkan untuk klarifikasi,” terangnya.
Jika memang logo tersebut bukan produk KPU, lantas langkah apa yang akan diambil KPU? Fatoni menjelaskan pihaknya beserta komisioner yang lain akan menggelar rapat dan membahas laporan tersebut.
“Yang jelas kami juga akan mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya. Bahkan saat ini juga sedang rapat membahas laporan ini. Kami juga menunggu tindakan panwas, karena ranah panwas,” tegasnya.
Pilkada Jombang diikuti tiga pasangan calon. Masing-masing, paslon nomor urut 1, Mundjidah Wahab-Sumrambah. Pasangan ini diusung PPP (4 kursi), Partai Demokrat (6 kursi) serta Partai Gerindra (2 kursi). Selain itu juga didukung partai nonparlemen, yakni Perindo.
Kemudian nomor urut 2, pasangan Nyono Suharli-Subaidi Muhtar. Pasangan tersebut diusung Partai Golkar (7 kursi), PKB (8 kursi), PKS (5 kursi), Partai Nasdem (4 kursi) dan PAN (3 kursi).
Terakhir atau paslon nomor urut 3, M Syafiin-Choirul Anam (Syahrul). Pasangan tersebut diusung PDIP (9 kursi) dan Partai Hanura (2 kursi). Syahrul juga didukung partai non parlemen, PKPI dan PBB. (ony/dur)