Sat Narkoba Polres Pasuruan Tangkap 4 Tersangka Pemakai Sabu di Kos
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andy Fachrudin
Rabu, 27 Juni 2018 00:40 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sat Narkoba Polres Pasuruan merilis dua kasus hasil tangkapan dengan total 4 tersangka, Senin (25/6/2018) kemarin.
Dalam rilisnya, keempat tersangka yang berhasil diamankan yakni M. Hisam (23), warga Dusun Karang Kepoh, Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan dan Mokh. Cholid (24), warga Jl. Mayjen S. Parman, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggung, Kota Pasuruan. Mereka berhasil diamankan di sebuah kos-kosan Desa Blimbing, Kecamatan Wonorejo.
BACA JUGA:
Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus
Selanjutnya dua tersangka yang lainnya yakni, Raditya Agung Nugroho (18), warga Dusun Clumprit, Desa Sebani, Kecamatan Pandaan dan Ivan Fuadi, warga Dusun Clumprit, Desa Sebani, Kecamatan Pandaan. Keduanya juga berhasil diamankan di salah satu rumah tersangka.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono, menjelaskan bahwa keempat tersangka tersebut ditangkap akibat mengonsumsi barang haram yaitu sabu.
Tersangka Raditya Agung Nugroho dan Ivan Fuadi, berhasil ditangkap pada Senin (24/06) pukul 21.00 WIB kemarin. Keduanya digerebek sedang asik saat pesta sabu.
Simak berita selengkapnya ...