Pj Bupati Nganjuk Gunakan Hak Suara di TPS VI Payaman
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi J
Rabu, 27 Juni 2018 21:40 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pemilihan suara yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2018 sekaligus menjadi hari libur nasional agar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Imbauan tersebut disampaikan Pj Bupati Nganjuk Sudjono usai memberikan hak suaranya pada pemilihan Gubernur Jawa Timur maupun Bupati Nganjuk.
BACA JUGA:
Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Nganjuk 2024, Muhibbin: Simbol Persatuan untuk Bergerak Maju
Gus ibin dan Mas Ausaf Daftar ke KPU Nganjuk
Kang Marhen dan Mas Handy Daftar ke KPU Nganjuk
Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati Jadi Pendaftar Pertama di KPU Nganjuk
Sudjono menyalurkan suaranya di TPS VI Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Ia datang tepat pukul 07.30 wib mengenakan kemeja biru. Meski tanpa pengawalan resmi, tapi kehadirannya tetap menjadi perhatian masyarakat.