PG Jual NPK dan ZA non-Subsidi ke APTR PTPN X | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PG Jual NPK dan ZA non-Subsidi ke APTR PTPN X

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 15 Juli 2018 17:34 WIB

Dirsar PG Meinu Sadariyo (kanan) bersama Direktur Operasional PTPN X saat penyerahan pupuk non-subsidi NPK Kebomas dan ZA di PG Gempolkreb, Mojokerto, kemarin. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebagai bentuk penetrasi pupuk non-subsidi di pasar domestik, PT (PG), anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), merealisasikan penjualan total 278 ton pupuk non-subsidi kepada Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) di lingkungan PT Perkebunan Nusantara X yang merupakan anggota holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Direktur Pemasaran PG Meinu Sadariyo menyatakan, bahwa nilai transaksi penjualan pupuk non-subsidi ini mencapai Rp 1,2 miliar. Rinciannya, 163 ton pupuk ZA dan 115 ton pupuk NPK Kebomas 15-15-15.

"Ini merupakan sinergi untuk saling mendukung dan memperkuat bisnis di antara perusahaan BUMN, dalam hal ini adalah dengan PTPN X," ujar Meinu usai penyerahaan simbolis penjualan pupuk non-subsidi kepada APTR di Pabrik Gula Gempolkrep, Mojokerto, yang dihadiri Direktur Operasional PTPN X Mustaqim, Sabtu (14/7/2018).

Meinu lebih jauh menyatakan, pupuk non-subsidi ZA dan NPK Kebomas akan dimanfaatkan oleh petani tebu di bawah naungan sejumlah Pabrik Gula milik PTPN X. Di antaranya adalah Pabrik Gula Gempolkrep, Djombang Baru, Tjoekir, Lestari, Meritjan, Pesantren Baru, Ngadirejo, dan Modjopanggoong.

1 2

 

 Tag:   Petrokimia Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video