Gara-gara Tunggak Angsuran, Adira Tolak Pembayaran dan Berupaya Sita Mobil Melalui Pihak Ketiga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 18 Juli 2018 00:49 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Nasib apes dialami Nurhadi Ahmad (46), warga Sukun Kota Malang yang diserahi Suwaji (56), warga Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, pemilik mobil Xenia N 1442 GZ untuk dikelola di rentalnya. Saat menunggak angsuran bulanan, pihak Adira Finance Malang menolak pembayaran karena telah melawati batas jatuh tempo. Penyelesaian masalah itu oleh Adira dialihkan pada pihak ketiga.
Nurhadi menjelaskan, angsuran jatuh tempo tanggal 22 - 28 tiap bulan. Angsuran awal hingga ke-37 selama ini terselesaikan, kendati ada keterlambatan.
BACA JUGA:
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita
Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya
“Pada angsuran ke-38 kami kembali mengalami keterlambatan lagi, hingga melangkah angsuran ke-39. Adira melakukan percobaan eksekutor pada Sabtu (14/07) malam pukul 22.30 pada mobil Xenia saat berada di rumah. Adira tidak pernah memberitahukan atas tunggakkan tersebut.
"Tanpa izin langsung masuk ke pekarangan rumah, langsung main eksuksi mobil di halaman. Kami kecewa dong. Waktunya orang beristirahat dan di luar jam bertamu pula," jelas Nurhadi.
Ketika masalah itu berusaha diselesaikan, justru dilimpahkan ke pihak PT TNT sebagai rekanan Adira. Nurhadi menolak untuk berhubungan dengan PT TNT karena tidak ada kaitannya dalam proses awal.
Simak berita selengkapnya ...