​Dua Parpol Tidak Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Dua Parpol Tidak Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Jombang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rony Suhartomo
Rabu, 18 Juli 2018 23:29 WIB

Kantor KPU Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Politik (Parpol) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, ditutup pada Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB.

Pasca penutupan, hanya menyisakan dua Parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU Jombang. Sementara 14 Parpol lainnya, yakni Partai Berkarya, Partai Hanura, Partai Demokrat, PBB, PKB, serta PDIP. Kemudian PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PPP, PSI, dan Partai Perindo, sudah mendaftarkan puluhan Bacaleg-nya ke KPU.

“Hanya ada dua Partai Politik (Parpol) yang tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU. Yakni Partai PKPI dan Partai Garuda. Sebab, hingga Selasa pukul 24.00 WIB, keduanya tidak datang ke KPU,” ujar M Ja’far, Komisioner KPU Jombang, Rabu (18/7/2018).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kpu jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video