Ikut Nyaleg, Lima Kades di Tuban Resmi Mengundurkan Diri
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 20 Juli 2018 18:22 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com – Sebanyak lima pucuk pimpinan desa resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai kepala desa (Kades). Mereka mengundurkan diri lantaran ikut mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Tuban Rohman Ubaid membenarkan hal itu.
BACA JUGA:
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
Puncak Peringatan HPN 2024, PWI Tuban Ajak Kades Diskusi Bareng Dewan Pers
GP Ansor Tuban Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Damai
“Lima kades ini suratnya sudah masuk dan sedang diproses. Masih ada satu yang berkasnya belum lengkap, yakni Kades Kowang, Kecamatan Semanding. Sementara Kades Selogabus, Parengan belum mengirimkan berkas,” kata mantan Camat Montong, Jumat (20/7).
Hingga saai ini, seluruh kades yang mencalonkan masih menjabat sebagai kepala desa sambil menunggu Surat Keputusan pemberhentian dari Bupati Tuban terbit. Sementara tanggungjawabnya nanti sementara akan dilimpahkan pada yang lain, baik dari perangkat desa setempat atau dari kecamatan.
“Saat ini masih proses, kita tunggu suratnya turun setelah itu nanti diisi pejabat sementara,” imbuhnya.