KPU Proses PAW 3 Anggota DPRD Lamongan, Tinggal Ajukan ke Gubernur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Proses PAW 3 Anggota DPRD Lamongan, Tinggal Ajukan ke Gubernur

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Sabtu, 21 Juli 2018 12:15 WIB

Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lamongan sudah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan.

“Dua orang dari Partai Demokrat, yakni mantan Ketua DPRD H. Kaharudin dan H Amir. Sedangkan pengajuan dari PKB atas nama H Sukandar,” kata Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali.

Menurut Ghozali, H Kaharudin akan diganti oleh Kadam Mustoko, H Amir akan diganti Sudjono, sedangkan H Sukandar akan digantikan Mohammad Sirojjudin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video