KPU Proses PAW 3 Anggota DPRD Lamongan, Tinggal Ajukan ke Gubernur
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Sabtu, 21 Juli 2018 12:15 WIB
“Calon pengganti dalam PAW ini sesuai dengan urutan perolehan suara pada Pemilihan Legislatif pada 2014 lalu,” ungkap Ghozali
Sementara, Sekretaris DPRD Lamongan Drs. H. Aris Wibawa ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima berkas dari KPU Jumat (20/7) siang terkait berkas PAW dari Demokrat dan PKB. "Sudah diterima dan di berita acara pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon PAW anggota DPRD hasil pemilu 2014," ujar dia.
Selanjutnya, kata Aris, berkas PAW akan dikirim ke Gubernur Jatim melalui Bupati Lamongan. "Kita akan segera mengajukan ke gubernur melalui pak Bupati, Insya Allah Senin (23/7) kita serahkan," pungkas dia. (qom/ns)