Dinsos Kota Malang Bagikan 138.360 Kg Rasda ke Warga Sukun
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Minggu, 22 Juli 2018 20:49 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Beras pra sejahtera daerah (Rasda) harus diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai by name by address. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang Sri Wahyuningtyas, ketika memberikan sambutan dalam pembagian rasda secara simbolis kepada 384 warga tidak mampu Kelurahan Tanjungrejo, Sukun Kota Malang.
"Warga yang tidak mampu dan belum terdaftar di Rasda APBD, segera menyampaikan ke Kelurahan supaya diteruskan ke Dinsos. Berikutnya didaftarkan ke Kemensos RI," terangnya.
BACA JUGA:
Gegara Kampanye Tebus Murah Sembako, Bawaslu Kota Malang Tegur Paslon WALI
KPU Sebut Status Tiga Bapaslon Pilwali Malang Telah Lengkap dan Benar secara Administrasi
Paslon WALI Bawa 4 Program Unggulan untuk Kota Malang
Bakal Calon Wali Kota Malang Abah Anton Blusukan Kunjungi Kampoeng Jadoel Sukun
Pembagian untuk bulan Juni dan Juli tahun 2018 itu bersumber pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2018. Sebanyak 138.360 Kg rasda digelontorkan kepada 6.918 kepala keluarga (KK) yang terbagi di 57 kelurahan Kota Malang.
"Tentunya di luar penerima program Kemensos RI sejumlah 18.689 orang," ungkap Yuyun, sapaan Kepala Dinsos Kota Malang.
Simak berita selengkapnya ...