Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan Lapak PKL di Trotoar
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Soffan Soffa
Rabu, 25 Juli 2018 10:13 WIB
Meski begitu, dalam kegiatan razia PKL tersebut tidak ada satupun pemilik yang diamankan. Hanya saja ada beberapa lapak yang kebetulan lagi berjualan dan terdapat pemiliknya langsung diminta membongkar sendiri lapak miliknya tersebut.
Masih kata Hatta, kegiatan serupa akan diadakan secara rutin dan terus dilakukan hingga fungsi trotoar dan saluran air kembali seperti semula. Tindakan bagi yang melanggar, yakni langkah persuasive dengan cara pembinaan.
“Mereka melanggar Peraturan Daerah (perda) nomer 3 tahun 2013 tentang ketertiban dan ketentraman umum,” pungkasnya. (sof/dur)