Edarkan Sabu di Warung Bakso, Satreskoba Polres Pasuruan Ciduk Warga Tampung
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andy Fachrudin
Kamis, 26 Juli 2018 00:15 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan Marsup Bin Marsali (19), asal Dusun Tampung Barat, Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kab. Pasuruan, Rabu (25/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pria menginjak dewasa itu pengedar sabu-sabu (SS). Tersangka diciduk hendak transaksi dengan pembeli di warung Bakso wilayah Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo.
BACA JUGA:
Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus
Simak berita selengkapnya ...