Pengunduran Diri Belum Diajukan, Syafi'i Masih Anggota DPRD Gresik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 26 Juli 2018 17:30 WIB
Pada kesempatan ini, Syafi' juga memaparkan soal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Golkar, Markasim Halim Widianto. Ia mengatakan bahwa proses PAW Markasim sudah ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD.
"Empat pimpinan DPRD sudah ACC dan mendisposisi PAW Markasim. Saat ini proses PAW Markasim tinggal dikirim ke KPU," terangnya.
Markasim sendiri telah mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Gresik terhitung sejak Senin (23/7/2018). "Untuk itu, hak-hak Markasim sudah dicabut. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedomana penyusunan tata tertib (tatib) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota," pungkasnya. (hud/rev)