Polres Pamekasan Bekuk 6 Pelaku Curanmor dan Curat
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Erri Sugianto
Kamis, 26 Juli 2018 21:44 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan berhasil mengungkap tujuh pelaku tindak kejahatan yang sangat meresahkan warga akhir-akhir ini, yakni curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan curat (pencurian dengan pemberatan), Kamis (26/07).
Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan, tersangka dalam melakukan tindak kejahatannya menggunakan berbagai macam cara. Ada yang merusak pintu dan kemudian mendobrak. Menggunakan kunci palsu, mencuri dengan merusak kabel kunci, hingga dengan modus penyewaan yang kemudian mobilnya digelapkan.
BACA JUGA:
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
"Banyak cara yang digunakan mereka untuk mendapatkan target atau sasarannya," tuturnya.