Bekuk Pengedar, Polisi Amankan Puluhan Butir Pil Koplo
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Andy Fachrudin
Sabtu, 28 Juli 2018 12:50 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reskoba Polres Pasuruan mengamankan puluhan pil koplo. Obat daftar G berlogo Y tersebut diamankan dari seorang pemuda yakni, Samsul Huda bin Kamat (25), warga Dusun Suruh RT 04/11, Desa Curahrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan AKP Nanang yang dihubungi melalui Paur Subbag Humas AKP Hadi mengatakan, pengendar pil koplo diamankan di warung kopi Tamandayu di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, pukul 13.30 WIB, Kamis (26/7).
BACA JUGA:
Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus
"Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan 80 butir pil logo Y, serta 1 buah handphone warna hitam merk Advan dan 1 kartu Im3," ujar dia, Sabtu (28/07).
Simak berita selengkapnya ...