Polres Pasuruan Kembali Bekuk Pengedar Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Pasuruan Kembali Bekuk Pengedar Sabu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Fachrudin
Minggu, 29 Juli 2018 15:09 WIB

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota satuan Reserse narkoba polres Pasuruan kembali berhasil membekuk seorang tersangka pengedar Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kali ini pelakunya adalah Joko Susanto bin Slamet (37 tahun) warga Dusun/Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kab. Pasuruan. Ia diciduk anggota Unit Reskrim Narkoba lantaran diduga menjadi salah satu pengedar sabu-sabu.

Joko Susanto ditangkap berdasarkan pengembangan kasus narkoba yang telah ditangani selama ini, hingga mengerucut ke arah tersangka.

Polisi yang sebelumnya telah melakukan upaya penyelidikan selama beberapa hari di seputaran rumah dan tempat kerja tersangka akhirnya berhasil menangkapnya di sekitar sumber mata air turut Dusun/Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kab. Pasuruan, kemarin sekitar pukul 15.80 WIB. Saat itu tersangka baru saja menjual sabu ke salah satu anggota yang saat itu menyamar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video