Polres Pasuruan Kembali Bekuk Pengedar Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Fachrudin
Minggu, 29 Juli 2018 15:09 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota satuan Reserse narkoba polres Pasuruan kembali berhasil membekuk seorang tersangka pengedar Narkotika golongan 1 jenis sabu.
Kali ini pelakunya adalah Joko Susanto bin Slamet (37 tahun) warga Dusun/Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kab. Pasuruan. Ia diciduk anggota Unit Reskrim Narkoba lantaran diduga menjadi salah satu pengedar sabu-sabu.
BACA JUGA:
Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus
Joko Susanto ditangkap berdasarkan pengembangan kasus narkoba yang telah ditangani selama ini, hingga mengerucut ke arah tersangka.
Polisi yang sebelumnya telah melakukan upaya penyelidikan selama beberapa hari di seputaran rumah dan tempat kerja tersangka akhirnya berhasil menangkapnya di sekitar sumber mata air turut Dusun/Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kab. Pasuruan, kemarin sekitar pukul 15.80 WIB. Saat itu tersangka baru saja menjual sabu ke salah satu anggota yang saat itu menyamar.
Simak berita selengkapnya ...