Nekat Curi TV Tetangga Sore Hari, Pemuda Prigen Pasuruan Diciduk Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Minggu, 29 Juli 2018 18:00 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda pengangguran ditangkap polisi setelah mencuri sebuah televisi di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Alasan ekonomi dikatakan menjadi alasan dirinya untuk mencuri.
Pelakunya adalah Mandrak (26). Pemuda yang diketahui beralamat di Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Ia melakukan aksi pencurian pada 2 Juni 2018 lalu di dalam rumah milik Sirojut Tolibin (27).
BACA JUGA:
Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari
Dua Penadah Curanmor di Pasuruan Diringkus Polsek Kejayan, Satu Pelaku Pencurian DPO
Maling Penggiling Padi di Wonorejo Pasuruan Ditangkap
Seperti seorang profesional, Mandrak mencongkel daun jendela hingga meloncat, masuk ke dalam rumah korban, yang berada tidak jauh dari rumahnya itu.
Aksinya ini terbilang nekat, karena dilakukan ketika kondisi lingkungan masih terang, sekitar pukul 17.00 WIB dan bisa dibilang cukup banyak lalu-lalang warga saat itu.
Meski demikian, di dalam rumah Tolibin dalam kondisi sepi hingga leluasa dan tanpa kesulitan, Mandrak membawa kabur televisi berukuran 32 inch yang berada di dalam rumah Tolibin.
“Lewat jendela, pelaku membawa kabur televisi, lewat kebun warga menuju kandang sapi di rumahnya,” terang penyidik Polsek Prigen.
Simak berita selengkapnya ...