Syafi'i Resmi Mengundurkan Diri dari Anggota DPRD Gresik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 31 Juli 2018 12:18 WIB
"Untuk itu, terhitung mulai Senin (30/7/2018), semua hak-hak Syafi'i sebagai anggota DPRD ikut tercabut sejak tanggal 30 Juli. Pada 30 Juli kemarin DPRD Gresik ada kegiatan pembahasan KUA PPAS di luar kota, Syafi'i sudah tak dilibatkan," ungkap politikus PKB ini.
Menurut Syafi', pencabutan hak-hak Syafi'i sebagai anggota DPRD sesuai dengan amanat PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta PKPU 20 Tahun 2018 tentang pemilihan DPR RI, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Dalam regulasi tersebut secara gamblang disebutkan, kalau anggota DPRD mundur, maka hak-haknya dicabut," tandasnya. (hud/rev)