Dua Pelaku Pencurian Kabel di Ngawi Ternyata Tenaga Outsourcing Telkom Ponorogo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 31 Juli 2018 21:06 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kegigihan anggota unit Reskrim Polsek Geneng dalam usaha mengungkap pencurian kabel telepon terbukti. Keberadaan 2 tersangka yang sebelumnya melarikan diri, kini telah ditangkap kurang dari 24 jam .
Dua orang yang diyakini sebagai komplotan pencurian kabel milik PT Telkom tersebut menyerahkan diri ke petugas Polsek Geneng pada Selasa (31/7/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
“Semalam ada dua orang yang menyerahkan diri ke kantor setelah rumah mereka kita kepung. Untuk sekarang ini keduanya masih diperiksa guna melengkapi berkasnya,” terang Kapolsek Geneng AKP Munaji saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Untuk kedua orang yang menyerahkan diri masing-masing Tegar Ayub Prakoso (24 tahun), warga Desa Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Madiun dan rekannya Heru Rusdiyanto (22 tahun) asal Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Madiun. Setelah hasil interogasi sementara kedua orang itu mengaku sebagai tenaga outsourcing (tenaga lepas) PT Telkom.
Simak berita selengkapnya ...