Melawan Saat Diringkus, Begal Sadis di Jombang Ditembak Petugas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rony Suhartomo
Senin, 06 Agustus 2018 22:06 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus perampasan sepeda motor dan Hp (handphone) dengan korban AS (14) warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, yang terjadi pada Jumat (22/6) sekitar pukul 22.35 WIB, di Jalan Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung.
Dari sini, polisi menangkap Tobat Nasuha alias Udin (34) warga Jalan Wanara Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, di persembunyiannya yang ada di Dusun Kedungbader, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Minggu (5/8). Lantaran melawan saat ditangkap, polisi terpaksa menembak kaki kiri pria bertato tersebut.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
"Pelaku melawan saat ditangkap sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya. Saat ini kami masih memburu beberapa terduga pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi saat rilis kasus di Mapolres setempat, Senin (6/8).
Gatot menjelaskan, aksi perampasan dilakukan saat korban berpasasan dengan 5 orang, di mana satu di antaranya pelaku Udin di Jalan Desa Kedunglumpang.
Saat berpasasan, korban dihentikan oleh para pelaku yang kemudian berpura-pura bertanya lokasi hiburan kuda lumping. Hanya saja korban tidak tahu di mana lokasi kuda lumping seperti yang ditanyakan para pelaku. Sejurus kemudian, pelaku memukul serta merampas Hp milik korban.