​Bekuk Bandar Asal Mojokerto, Polres Jombang Amankan 25.000 Pil Koplo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Bekuk Bandar Asal Mojokerto, Polres Jombang Amankan 25.000 Pil Koplo

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Rabu, 08 Agustus 2018 22:59 WIB

Eko Rudianto alias Gibas tidak berkutik saat dibekuk petugas.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang membekuk Eko Rudianto alias Gibas (35), Sabtu (28/7) lalu. 

Warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto ini dibekuk lantaran menjadi bandar pil koplo yang biasa beroperasi lintas kota. Dari penangkapan ini, Polisi menyita lebih dari 25 ribu butir pil dobel L.

“Total 25.600 butir pil dobel L yang disita. Pil-pil itu terbagi dalam berbagai kemasan antara lain, 25 bungkus plastik masing-masing berisi 1.000 butir, 12 plastik klip masing-masing berisi 50 butir pil," papar Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid, kepada wartawan, Rabu (8/8/2018).

Barang bukti lain yang disita yakni satu plastik klip diduga sisa dabu dengan berat kotor 0,25 gram yang disimpan bungkus bekas rokok, satu plastik klip berisi ganja kering dengan berat kotor 0,81 gram, dua pipet kaca, satu potongan sedotan untuk skrop serta satu sedotan kecil sebagai alat hisap.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video