Pro Kontra Pelarangan Memelihara Murai Batu dan Cucak Ijo
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 09 Agustus 2018 13:23 WIB
Di pasaran, peredaran cucak ijo dan murai batu masih cukup banyak. Sementara regulasi terkait pelarangan memelihara burung tersebut dimaksudkan karena jumlah populasi dan keberadannya sudah mulai berkurang. Sehingga perlu dijaga kelestariannya agar tidak punah.
"Peraturan ini kan baru saja disahkan. Saat ini baru masa sosialisasi. Siapa pun boleh kok memeliharanya asal mengurus surat izin. Ada ketentuan dalam peraturan tersebut, salah satunya boleh memelihara dengan syarat memiliki minimal 2 pasang, kondisi lingkungan mendukung. Jadi masih bisa memelihara," ujar Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah 2 Jawa Timur Andi Sumarsono. (yun/rd)