Komisi I DPRD Gresik 'Blejeti' Operasional 18 Camat di KUA PPAS
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 09 Agustus 2018 18:58 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik membedah anggaran yang diajukan oleh 18 camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja. Satu per satu kepala OPD maupun Camat diminta menjelaskan anggaran yang bakal dipakai untuk kegiatan/program di tahun 2019, Kamis (9/8/2018).
Menurut Ketua Komisi I Eddy Santoso, dalam dengar pendapat (hearing) itu, mereka diminta memaparkan anggaran yang diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) tahun 2019.
BACA JUGA:
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
"Kami tanyakan satu per satu anggaran yang diajukan masing-masing OPD," ujarnya.
Anggaran untuk masing-masing camat misalnya, tercatat antara 600-700 juta. "Kami blejeti anggaran operasional camat itu," jlentreh Ketua DPC PD Kabupaten Gresik ini.
Eddy menilai anggaran operasional camat yang dipatok Rp 600-700 juta tak rasional. Sebab, kondisi desa/kelurahan antara kecamatan satu dan lainnya tak sama. Namun faktanya, anggaran operasional camat itu selalu terserap habis. Oleh karena itu pihaknya mempertanyakan kegunaan anggaran sebesar itu.
"Apa benar anggaran itu benar-benar mereka gunakan untuk operasional seperti turun ke desa-desa, dan kegiatan lain yang sesuai peruntukannya," imbuhnya.