Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Sidoarjo Ditangkap di Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Sidoarjo Ditangkap di Surabaya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Minggu, 19 Agustus 2018 21:38 WIB

Pelaku saat diamankan petugas.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - MS Bandi (29), warga Abd Rahman Pabean Sedati Sidoarjo diamankan anggota Reskrim Polsek Rungkut setelah menggelapkan uang setoran PT. Eloda Mitra

Berdasarkan LP/192 / VIII /2018/Jatim/ Restabes sby/sek RKT tanggal 09 Agustus 2018, anggota Reskrim Rungkut mengamankan tersangka di Ruko Central Park A-1 Wiguna Gununganyar, Rabu (8/8) lalu.

"Sejak 12 Juli 2009 hingga 5 Agustus 2018 tersangka tidak menyetorkan uang hasil penjualan ke kantor pusat perusahaannya," ungkap Kapolsek Rungkut Kompol Esti, Minggu (19/8).

Pelaku sebagai kepala toko bekerja di PT Eloda Mitra sejak Agustus 2009.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video