Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Sidoarjo Ditangkap di Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Sidoarjo Ditangkap di Surabaya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Minggu, 19 Agustus 2018 21:38 WIB

Pelaku saat diamankan petugas.

"Total kerugian yang dialami perusahaan atas ulahnya sebesar Rp 64 juta dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi," terangnya

Esti menambahkan barang buktj yang berhasil diamamkan 1 bendel nota keuangan uang dan 1 buah buku setoran kasir/pencatatan keuangan outlet.

Saat ini tersangka mendekam di balik jeruji Polsek Rungkut dan akan dijerat pasal 374 KUHP atas tuduhan penggelapan yang berhubungan dengan jabatan/pekerjaan. (ana/ian)

 

 Tag:   Kriminal Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video