KPU Lamongan Terima Laporan Dugaan Ijazah Palsu Bacaleg
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 20 Agustus 2018 20:44 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menerima laporan dugaan Ijazah palsu yang digunakan salah seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk merebut kursi di DPRD Lamongan pada Pemilu mendatang.
“Ada laporan atau masukan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan Ijazah palsu milik salah seorang bacaleg yang kini namanya masuk di DCS,” kata Ketua KPU Lamongan Imam Ghozali, Senin (20/8), usai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPSHP dan Penetapan DPT Pemilihan Umum Tahun 2019 di Grand Mahkota Lamongan.
BACA JUGA:
KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara Daftar ke KPU Lamongan
Daftar ke KPU Lamongan, Abdul Ghofur-Firosya Shalati Disambut Sholawat Banjari
Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Aman dan Lancar, Polsek Solokuro Lakukan Pendampingan Pantarlih
Menurut Ghozali, kini KPU Lamongan akan melakukan klarifikasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan dugaan tersebut.
“Ijazah yang diduga palsu tersebut merupakan tanda lulus di sekolah setingkat SLTA di bawah naungan Kemenag, sehingga kita akan meminta klarifikasi ke pihak Kemenag,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...