KPU Lamongan Terima Laporan Dugaan Ijazah Palsu Bacaleg
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 20 Agustus 2018 20:44 WIB
Dijelaskan Ghozali, jika Kemenag mengatakan Ijazah yang diduga palsu tersebut benar-benar palsu, maka bacaleg tersebut akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.
“Kita tunggu saja hasil klarifikasi dari Kemenag dalam waktu dekat ini,” ungkap Ghozali yang enggan menyebut asal partai politik pengusung bacaleg tersebut.
Sebelumnya, KPU Lamongan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2019 sebanyak 1.049.404 pemilih dengan rincian sebanyak 518.451 pemilih lali-laki dan sebanyak 530.953 pemilih perempuan. Pemilih sebanyak 1.049.404 tersebut tersebar di seluruh 27 kecamatan dan seluruh desa di Lamongan.
Penetapan DPT Pemilu tahun 2019 disahkan dalam rapot pleno KPU Lamongan dan ditandatangani oleh seluruh Komisior KPU dan disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lamongan. (qom/rev)