Jual Paket Hemat, Pengedar Pil Koplo Bidik Pelajar Tuban
Editor: mustain
Wartawan: suwandi
Kamis, 11 September 2014 16:45 WIB
TUBAN (BangsaOnline) – Tiga pengedar pil dobel L jenis karnopen dibekuk jajaran Reskrim Polres Tuban, Kamis (11/9/2014). Pengedar diduga satu sindikat itu beroperasi membidik kalangan pelajar di Tuban. Caranya dengan menjual pil Karnopen dengan paket hemat, perbungkus berisi 10 butir pil Karnopen.
Ketiga pelaku itu, Hendy (19), David (33), dan Choirul (27), semuanya warga Tuban. Ketiganya diringkus di tempat yang berbeda usai melakukan transaksi dengan pembeli pil koplo tersebut. “Selain ketiga pelaku, kami juga mengamankan sebanyak 239 butir pil Karnopen dan uang tunai ratusan ribu rupiah,” cetus Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suhariyono.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Dia menjelaskan, para pelaku cukup cerdik dalam beraksi. Mereka sengaja menjual dengan paket hemat, perbungkus berisi 10 butir, dengam harga terjangkau. Mereka juga sengaja membidik kalangan pelajar di Tuban. “Dengan strategi itu, maka jualan mereka cepat habis dan dapat untung banyak,” tandasnya.
Kini, para pelaku meringkuk di tahanan Mapolres Tuban. Mereka terancam hukuman penjara maksimal selama 12 tahun. Sebab perbuatan mereka melanggar Pasal 197 UU RI Nomer 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.