Polsek Jatirogo Tuban Amankan Truk Pengangkut Belasan Jati Bodong
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Istihar
Rabu, 29 Agustus 2018 20:50 WIB
"Kita lakukan pengecekan isi kendaraan tersebut, dan ternyata memuat 11 (sebelas) batang kayu jati," ungkapnya.
Usai dicek, satu kendaraan truk dan barang bukti 11 kayu jati diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Meski kepemilikan kendaraan truk dan kayu jati bodong belum diketahui keberadaanya, petugas optimis bisa menangkap ketiga pelaku.
"Terduga terancam dikenakan jeratan UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) dengan dugaan mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan," tutupnya. (ahm/ian)