PSI Dukung KPK Bongkar Kasus Suap di Kota Malang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 01 September 2018 21:04 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung langkah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton menggeledah rumah sejumlah anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (30/8/ 2018) lalu.
"Langkah KPK ini harus didukung untuk mengungkap kasus skandal korupsi yang melibatkan eksekutif dan legislatif di Kota Malang," ujar Juru Bicara PSI, Surya Tjandra kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).
BACA JUGA:
Kunjungan ke Bangkalan, Kaesang Ziarah ke Makam Syaikhona Kholil hingga Futsal
Liana Kurniawan Resmikan Rumah Pemenangan Bersama di Jl. Residen Sudirman Surabaya
Abah Anton Nyalon Wali Kota Malang lagi? Kaya Raya Punya Banyak Kebun Durian
Kasus Tsamara dan Mahfud MD: Kelompok Fasis dan Haus Kekuasaan
Dia melihat masyarakat Kota Malang terus memantau kasus korupsi ini dan berharap semua yang terlibat diproses secara hukum. "KPK harus menjawab harapan masyarakat ini," pintanya.
Dijelaskan Surya, kasus korupsi ini bermula saat KPK menangkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono dan mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono pada November 2017.
Jarot diduga memberikan suap sebesar Rp 700 juta kepada Arief terkait pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015. Dalam pengembangannya, KPK menahan mantan Wali Kota Malang Mochamad Anton dan 18 Anggota DPRD Kota Malang. Anton ditangkap karena diduga sebagai pemberi suap, sementara 18 anggota dewan diduga sebagai penerima suap.