Masuk Kawasan Jalur Nasional, Relokasi Eks PKL Mastrip di Sananwetan Gagal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 02 September 2018 17:27 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Relokasi eks Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Mastrip sepertinya belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Hal itu karena lokasi timur lapangan SMA Negeri 1 di Kecamatan Sananwetan yang sebelumnya digadang-gadang sebagai tempat relokasi secara yuridis tak diperbolehkan dibangun kios. Sebab lokasi tersebut berada di kawasan jalan nasional.
"Kami sudah menggelar rapat untuk melakukan kajian dalam mencari tempat relokasi yang representatif. Dalam masa kajian itu, ternyata tempat yang sebelumnya direncanakan akan dijadikan tempat relokasi, ternyata berada di jalan nasional. Sehingga secara yuridis tentu tidak diperbolehkan," jelas Wakil Wali Kota Blitar Santoso, Minggu (2/8/2018).
BACA JUGA:
Serbuan 1 Ton Bantuan Beras Polres Blitar Kota, Sasar Ojol hingga Abang Becak
Beber Dagangan Berupa Bra dan CD, Pedagang Stadion Blitar Demo di Depan Gedung DPRD
Bazar Ramadan Pemkot Blitar Didemo Komunitas Pedagang
Eks PKL Mastrip Bakal Direlokasi ke Timur Stadion
Dengan kondisi ini, Santoso berharap komunikasi antara Pemkot Blitar dengan pedagang mastrip berjalan lancar. Sehingga tidak terjadi miskomunikasi yang menyebabkan terjadinya kesalahpahaman.
"Artinya jika di sana tidak bisa, kan masih ada pilihan lokasi-lokasi lain. Jadi kami harap komunikasi berjalan lancar dan bersabar," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...