Tak Miliki Kartu PKL, Jangan Harap Bisa Jualan Bebas di Kota Blitar Now
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 23 November 2017 17:42 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penataan pedagang kaki lima (PKL) secara besar-besaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai dilakukan. Salah satunya adalah dengan memberikan kartu PKL kepada ratusan PKL di Kota Blitar.
"Ada 635 yang akan dibagikan, sesuai dengan pendataan yang kami lakukan dengab persyaratan menyerahkan kartu identitas serta jenis usahanya harus jelas," ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Blitar Arianto kepada wartawan, Kamis (23/11).
BACA JUGA:
Serbuan 1 Ton Bantuan Beras Polres Blitar Kota, Sasar Ojol hingga Abang Becak
Beber Dagangan Berupa Bra dan CD, Pedagang Stadion Blitar Demo di Depan Gedung DPRD
Bazar Ramadan Pemkot Blitar Didemo Komunitas Pedagang
Eks PKL Mastrip Bakal Direlokasi ke Timur Stadion
Dalam pengawasannya, Arianto menjelaskan bahwa para PKL bisa mengakses dan dicek melalui aplikasi 'peka5blitarkota.id', yang siang itu juga dilaunching oleh Pemkot Blitar.
"Selain kartu PKL kita juga melaunching aplikasi PKL. Disana nanti bisa diketahui mana saja PKL yang sudah memiliki kartu atau belum serta PKL yang menyalahi tempat yang telah ditetapkan oleh Pemkot," jelasnya.
Ditambahkannya, dalam aplikasi itu dijelaskan semua informasi terkait dengan PKL di Kota Blitar. Meliputi identitas, produk yang dijual, serta lokasi berjualan. Khusus untuk lokasi berjualan, aplikasi itu menampilkan 42 lokasi yang boleh ditempati PKL serta puluhan lokasi lain tidak boleh untuk berjualan.
Simak berita selengkapnya ...