Tak Miliki Kartu PKL, Jangan Harap Bisa Jualan Bebas di Kota Blitar Now | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Miliki Kartu PKL, Jangan Harap Bisa Jualan Bebas di Kota Blitar Now

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 23 November 2017 17:42 WIB

Secara simbolis Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menyerahkan Kartu PKL.

Hingga kini, Arianto mengaku belum bisa mengetahui secara pasti jumlahnya yang belum mendapatkan kartu PKL. Namun pihaknya mengimbau agar PKL yang belum terdaftar untuk mendaftarkan usahanya dengan datang langsung ke Disperindag Kota Blitar, untuk segera diproses.

"Harapan kami kedepan semua PKL di Kota Blitar berjualan sesuai dengan Perwali nomer 47 Tahun 2016 tentang penataan dan pembinaan PKL," tegasnya.

Sementara Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengatakan, selain untuk menata kembali PKL di Kota Blitar kartu PKL tersebut juga memudahkan PKL mempromosikan usahanya. Serta memudahkan konsumen mencari lokasi berdagang PKL.

"Aplikasinya bebas diakses, dengan demikian berarti ini juga ikut memudahkan PKL memasarkan usahanya dan memudahkan konsumen mencari lokasi berjualan," kata Samanhudi Anwar.

Sebelumnya, sebanyak 635 kartu PKL diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Hal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Blitar menata kembali keberadaan PKL yang semakin menjamur diberbagai sudut kota. Nantinya PKL yang tidak memiliki kartu PKL dari Pemkot Blitar, dilarang untuk berjualan di tempat-tempat yang sudah disediakan Pemkot bagi para PKL. (blt1/tri/ian)

 

 Tag:   PKL Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video