Dua Pekan, Polres Pasuruan Panen Tangkapan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Pekan, Polres Pasuruan Panen Tangkapan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Fachrudin
Kamis, 06 September 2018 00:47 WIB

Kemudian, 2 buah pisau, uang senilai Rp 1.682.000, sabu seberat 5,46 gram, 3 buah pipet, dan 186 butir logo Y. Kata Raydian, seluruh hasil tangkapan telah diamankan, untuk selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti.

“Alhamdulillah dari hasil penangkapan ini, Polres Pasuruan meraih peringkat satu dalam penangkapan judi dan curas, peringkat kedua dalam pengungkapan curat, peringkat keempat pengungkapan narkoba, dan peringkat kelima dalam pengungkapan curanmor,” tegasnya.

Tak selesai sampai di situ, Raydian juga memaparkan tangkapan terbaru dalam kasus curas (pencurian dengan kekerasan) yang dilakukan Aminulloh, Much Chasinir Risqi, dan Sulaiman alias Hamzah yang merupakan warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo. Ketiga pelaku tersebut ditangkap Tim Sakera Polres Pasuruan saat melakukan aksinya di sekitar jalan desa yang termasuk Dusun Pager, Desa Psger, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (01/09/2018) malam.

“Ketiga pelaku kita tangkap 4 hari kemudian di dalam rumah salah satu pelaku, sekaligus 2 barang bukti, yakni 1 unit sepeda motor honda Sonic warna merah putih dan 1 unit nsepeda motor honda Grand warna hitam. Pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan,” beber Raydian. (psr4/par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video