Bahas 4 Raperda Inisiatif, Ketua DPRD Tuban Yakin Dua Bulan Selesai
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 06 September 2018 00:54 WIB
Miyadi menargetkan, keempat raperda tersebut dapat diselesaikan dalam jangka waktu dua bulan, maksimal awal bulan November. Selanjutnya, akan dikonsultasikan ke gubernur, sehingga awal Januari 2019 sudah tuntas.
Untuk itu, Ia menekankan supaya pansus dapat bekerja secara efektif, efisien, dan terus bekerja sama dengan eksekutif dalam melakukan pembahasan-pembahasan.
“Sesuai kesepakatan tadi, maka Pansus 1 dipegang oleh Komisi A, Pansus 2 Komisi B, Pansus 3 Komisi C dan Pansus 4 Komisi D, sehingga saya yakin dalam jangka waktu 2 bulan semua sudah tuntas,” tegasnya. (gun/rev)