Bawa Celurit, Warga Pandaan Diamankan Polisi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 10 September 2018 12:34 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Niat Hamade (43 th) warga Lingkungan Jogonalan, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan membawa senjata tajam untuk menjaga diri malah berbuntut panjang. Ia harus berurusan dengan polisi setelah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Pasuruan karena kedapatan membawa sebilah celurit.
Tersangka ditangkap polisi Minggu dini hari (9/9). Kronologi penangkapan pelaku bermula, saat petugas menggelar patroli pukul 01.00 dini hari di kawasan Jogosari, Kecamatan Pandaan. Saat itulah, petugas melihat tersangka berada di tepi jalan.
BACA JUGA:
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
Saat patroli berlangsung, anggota mendapati gerak-gerik pelaku mencurigakan. “Patroli dilaksanakan pada dini hari, waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 WIB,” kata AKP Budi Santoso, Kasatreskrim Polres Pasuruan.
Simak berita selengkapnya ...