Buntut Pelaksana Tak Indahkan K3, Kepala DPKPCK Malang Sidak Proyek Pasar Tumpang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Rabu, 12 September 2018 21:39 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Munculnya permasalahan pembangunan proyek Pasar Tumpang Kabupaten Malang belakangan ini, Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Wahyu Hidayat turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek Pasar Tumpang.
Tidak adanya polynet atau jaring pengaman pada bangunan di lantai dua pasar tersebut, sehingga membuat pedagang dan pengunjung resah karena takut tertimpa material bangunan.
BACA JUGA:
Diresmikan Bupati Malang, Rabat Beton Ruasan Maduarjo-Pakisaji Diharapkan Majukan Perekonomian
Pembangunan Jembatan di Sutojayan, DPUBM Kabupaten Malang Berharap Segera Dilakukan Proses Tender
Pemkab Malang Kebut Proyek Infrastruktur Jalan Jedong - Pandanrejo Wagir
Jalur Malang Selatan Banyak yang Rusak, Pemkab Usulkan Perbaikan ke Pemerintah Pusat
“Kami melakukan sidak pembangunan Pasar Tumpang Tahap VII ini, karena ada keluhan pedagang yang takut menjadi korban kejatuhan material bangunan dari lantai dua. Sebab, pembangunan lantai dua Pasar Tumpang tidak terdapat jaring pengaman, karena hal itu merupakan standar Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan (K3),” ujar Wahyu Hidayat, saat melakukan sidak pembangunan proyek Pasar Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Dalam sidak bangunan Pasar Tumpang kali ini, sengaja Wahyu Hidayat tidak memberitahu pelaksana proyek yakni PT Prillahanda Paramadina, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Konsultan Pengawas maupun pedagang pasar.