Ahmad Nurhamim Dikukuhkan jadi Anggota DPRD Gresik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 13 September 2018 14:47 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - H. Ahmad Nurhamim akhirnya dikukuhkan sebagai anggota DPRD Gresik periode 2014-2019 dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji di Gedung DPRD setempat, Kamis (13/9/2018). Penguhuhan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik, H. Abdul Hamid.
Usai prosesi pelantikan, Syafi' yang memimpin rapat paripurna istimewa itu menyatakan, bahwa pelantikan Ahmad Nurhamim ini untuk menggantikan posisi Markasim Halim Widianto yang mengundurkan diri.
BACA JUGA:
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
Selanjutnya, lanjut Syafi', Nurhamin akan menduduki sejumlah alat kelengkapan yang ditinggal Markasim. "Ahmad Nurhamin menduduki jabatan Anggota Komisi III dan Badan Musyawarah (Banmus) yang ditinggal Markasim," jlentrehnya.
Sementara Ahmad Nurhamim mengaku siap langsung menjalankan tugas DPRD pasca dilantik. Baik pengawasan, anggaran, maupun legislasi. "Saya langsung start untuk menjalankan tugas kedewanan seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang," terangnya.