Hingga Kini Belum Tentukan Tersangka OTT, Komisi I DPRD Segera Undang Hearing Polres Gresik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 18 September 2018 12:14 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik mengapresiasi langkah Polres yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Diskop UKM dan Perindag, Agus Budiono, dan Inspektur Pembantu III M. Kurniawan Eko Yulianto, pada 5 September lalu.
Namun, komisi yang membidangi hukum ini juga mempertanyakan langkah Polres Gresik yang tak kunjung menentukan tersangka. "Publik Gresik selalu bertanya-tanya mengapa Polres Gresik lambat menentukan tersangka. Padahal, barang bukti (BB) uang Rp 149 juta dan pejabat yang ditangkap ada," ujar Wakil Ketua Komisi I, Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (18/9/2018).
BACA JUGA:
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
Di sisi lain, Mujid juga prihatin karena OTT itu terjadi di Inspektorat, OPD yang notabene penegak aturan, penegak disiplin, dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). "Saya selaku Komisi I juga sangat menyesalkan kejadian ini. Bagi kami ini musibah," cetus Sekretaris DPC PDIP Gresik ini.