Tuntut Gaji UMK, Buruh Pabrik Sandal dan Sepatu di Jombang Mogok Kerja
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Selasa, 25 September 2018 19:04 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Buruh salah satu pabrik yang bergerak di bidang produksi sepatu dan sandal di Kecamatan Mojoagung, menggelar aksi mogok kerja, Selasa (25/9). Ini mereka lakukan untuk menuntut manajemen perusahaan memberikan gaji sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten) Jombang yang besarannya berada pada angka Rp 2.264.135 per bulan.
M. Nasrudin (30), koordinator aksi mengatakan, selama ini manajemen perusahaan menerapkan pemberian upah di bawah UMK Kabupaten Jombang. Permasalahan lain, perusahaan juga belum memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
BACA JUGA:
Pabrik Kayu di Jombang Terbakar Hebat, 4 Mobil Pemadam Dikerahkan
Buruh Jombang Demo Tuntut Kenaikan Upah Sebesar 25 Persen
Tuntut Aturan JHT Dicabut, Buruh di Jombang Gelar Demo
UMK Tak Kunjung Naik, Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor DPRD Jombang
“Pertama kami minta pabrik PT MJA ini memberikan gaji UMR. Selain itu BPJS ketenagakerjaan juga belum dipenuhi oleh perusahaan,” kata Nasrudin kepada sejumlah wartawan.
Karyawan yang mengaku bekerja pada bagian mixer ini menambahkan, sejauh ini manajemen memberikan gaji dibawah UMR dengan besaran nominal yang beragam. “Jadi kalau harian Rp 75 ribu per hari, kalau borongan ada yang Rp 60 ribu. Ada juga yang Rp 30 ribu dan Rp 50 ribu per hari,” ungkap Nasrudin.
Sayangnya, meski ratusan karyawan menggelar aksi mogok kerja hingga aktivitas pabrik terhenti, tidak satu pun manajemen terlihat menemui para buruh. Sejumlah petugas keamanan terlihat berjaga di depan pabrik. “Aksi serupa akan kami lakukan sampai ada titik temu antara tuntutan buruh dengan pihak manajemen,” ancam Nasrudin.
Sementara, hingga berita ini ditulis, pihak manajemen perusahaan belum bisa dikonfirmasi terkait tuntutan para buruh. (ony/rev)