Abdul Hamid Batal Mundur dari Ketua DPRD Gresik, Golkar Tetap Lanjutkan Proses
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 28 September 2018 11:06 WIB
Di sana, Wongso berbicara dengan Ny. Abdul Hamid untuk mengklarifikasi dan mempertegas terkait pengunduran Hamid dari Ketua DPRD. "Ternyata, Ny. Abdul Hamid bilang menarik kembali ucapan kalau Hamid akan mundur dari Ketua DPRD. Karena keputusannya seperti itu ya saya hargai. Saya lalu pamit," pungkasnya.
Hingga saat ini, Abdul Hamid belum bisa dikonfirmasi terkait pembatalan mundur dari jabatan Ketua DPRD Gresik.
Sekretaris DPD Golkar Gresik, Atek Ridwan kepada BANGSAONLINE.com menyatakan, bahwa partainya tetap menggunakan mekanisme partai dalam pergantian Ketua DPRD Gresik.
"Surat sudah kami kirim ke DPP. Kita pakai mekanisme partai saja dalam pergantian Pak Hamid yang kami anggap sudah tidak bisa menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD karena sakit permanen," katanya, Jumat (29/9).
Ditambahkan Atek, yang dilakukan pihaknya sudah sesuai mekanisme Peraturan Pemerintah (PP) dan tata tertib (Tatib) DPRD. "Sudah sangat gamblang aturannya, kalau seseorang pimpinan maupun anggota DPRD dalam kondisi tak bisa melaksanakan kewajiban dengan baik, partai berhak untuk mengganti," pungkasnya. (hud/ns)