PAW, Nasihan Dilantik Jadi Anggota DPRD Gresik
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 01 Oktober 2018 15:34 WIB
Wakil Ketua DPRD Nur Saidah saat memimpin sumpah jabatan dalam pelantikan Nasihan sebagai anggota DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
"Setelah Nasihan dikukuhkan menjadi anggota DPRD, maka mengacu tata tertib (tatib) DPRD Nomor 1 tahun 2017 pasal 121 ayat 3, sebagai anggota DPRD menggantikan Abdullah Syafi'i, Nasihan menduduki jabatan sebagai anggota Komisi I dan Bampemperda. Kami ucapkan selamat menjalankan tugas," katanya.
Dalam kesempatan itu, Nur Qolib juga mengucapkan terima kasih kepada Abdullah Syafi'i atas pengabdiannya selama ini. (hud/dur)
Tag:
DPRD Gresik