Dinkes Pacitan Dicatut Oknum Tak Bertanggung Jawab, Tarik Sumbangan Penanggulangan Demam Berdarah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 01 Oktober 2018 18:07 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan menyatakan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penarikan sumbangan sukarela untuk kegiatan penanggulangan penyakit demam berdarah maupun chikungunya. Hal tersebut menjawab keresahan masyarakat seiring adanya oknum yang mengatasnamakan Koperasi Dinkes Pacitan untuk menarik sumbangan terkait kegiatan penanggulangan penyakit tersebut.
"Kami (Dinkes) tidak pernah mengeluarkan itu (sumbangan sukarela)," tegas dr Eko Budiono, Kepala Dinkes Pacitan, Senin (1/10).
BACA JUGA:
Plt Kepala Dinkes Pacitan: Pasien Covid-19 Harus Karantina Ketat di Rumah Sakit
Dinkes Pacitan: Masyarakat Gak Usah Khawatir, RTK Kita Masih Banyak
Insentif Tenaga Medis, Dinkes Pacitan Sudah Ajukan ke Pusat, Belum Ada Kejelasan
ODP di Pacitan Capai Lima Ratus Orang, Alat Rapid Test Tinggal 70 Unit
Sementara itu sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun, besaran sumbangan yang ditarik berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.
Salah seorang anggota Polsek Kebonagung sempat meminta konfirmasi ke media terkait persoalan tersebut. "Mas (wartawan) apa benar, Koperasi Dinkes melakukan pungutan sukarela untuk kegiatan penanggulangan demam berdarah? Sebab ini sangat meresahkan masyarakat," tulis anggota polisi berpangkat brigadir melalui aplikasi chatting WhatsApp (WA) pada awak media. (yun/rev)