Soal Pemeriksaan Walikota Pasuruan oleh KPK, Begini Penjelasan Wawali
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 04 Oktober 2018 13:21 WIB
Di samping itu, Teno menyampaikan bahwa disposisi kepemerintahan diserahkan kepada sekretaris daerah Kota Pasuruan.
Teno berharap kepada insan Pers supaya bersabar menunggu kepastian informasi terkait penyegelan dan dibawanya DFN. "Saya harap insan pers sabar dulu. Kita ikuti bersama terkait kepastian info saudara DFN dan penyegelan tersebut," pungkasnya.
Saat konferensi pers tersebut, Teno didampingi Sekda Bahrul Ulum dan dua staf lainnya. Perjumpaan tersebut hanya berjalan 10 menit, kemudian Teno bersama sekda dan staf lainnya meninggalkan ruangan. (afa/rd)