Razia, Tiga PSK di Pasar Hewan Jatirogo Diciduk Satpol PP Tuban
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 05 Oktober 2018 18:06 WIB
Adapun untuk identitas PSK yang diamankan yakni berinisial S (45) warga Desa Tanggul, Jatirogo, R (48) asal Desa Kunduran, Kabupaten Blora, dan S (35) warga Desa Mrutuk, Widang. Sedangkan, identitas laki-laki berinisial Y (53) warga Desa Bringin, Montong.
"Mereka akan kami kirim ke Panti Rehabilitasi di Kediri," terangnya.
Sementara itu, Camat Jatirogo, Nawawi menyampaikan, bahwa lokasi tersebut sejatinya sudah beberapa kali ditertibkan oleh Satpol dan Trantib Kecamatan Jatirogo. Pelanggan dan PSK yang ditangkap juga sudah diberikan arahan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Namun hal tersebut tidak memberi efek jera. Akhirnya, pihak kecamatan meminta bantuan personil Satpol PP Tuban untuk dilakukan penertiban sehingga mampu memberikan efek jera," katanya.
"Diharapkan dengan adanya operasi ini, Kecamatan Jatirogo dapat menghilangkan praktik prostitusi dan penyakit masyarakat lain," pungkasnya. (gun/rev)