Terhimpit Ekonomi, Seorang Kakek Nekat Curi Kayu Jati di Hutan Ngawi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 07 Oktober 2018 18:15 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Terhimpit ekonomi, seorang pria berumur nekat mencuri kayu jati di hutan. Nahas, saat membawa kayu hasil curiannya itu, ia kepergok petugas. Akhirnya, pada Minggu (07/10/2018) sekitar pukul 05.00 WIB ia diserahkan ke kantor Polsek Kedunggalar..
Berawal dari informasi masyarakat bahwa di areal hutan jati RPH Begal BKPH Begal tepatnya di Desa Begal Kecamatan Kedunggalar Ngawi, bahwa ada orang yang sedang memotong kayu jati. Laporan dari warga yang diterima petugas Polhut sekitar pukul 02.00 dini hari tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan patroli.
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Setelah berkeliling melakukan patroli di areal petak 40 RPH Begal sekitar pukul 03.30 WIB, terlihat dua orang pria yang menuntun sepeda dengan membawa kayu jati gelondongan. Saat itu juga anggota Polhut yang dipimpin oleh Mantri Perhutani langsung mengadakan penghadangan terhadap dua pria yang dicurigai.
Namun saat petugas melakukan penghadangan, salah satu dari pria yang berjalan di belakang berhasil melarikan diri.
Akhirnya, Wagimin (60) warga Dusun Bulak, Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar diamankan petugas Perhutani. Saat ditanya, ternyata kayu jati tersebut diperoleh dari areal hutan jati petak 40 RPH Begal.