Terhimpit Ekonomi, Seorang Kakek Nekat Curi Kayu Jati di Hutan Ngawi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 07 Oktober 2018 18:15 WIB
Sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka pencurian kayu jati langsung digelandang ke kantor Polsek Kedunggalar.
"Tadi pagi petugas Polhut telah melakukan penangkapan pencuri kayu jati dan sudah diserahkan ke kantor Polsek untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan yang melarikan diri diharapkan segera menyerahkan diri karena identitas sudah ada ditangan petugas," jelas Kapolsek Kedunggalar AKP Sukisman kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (07/10).
Selanjutnya untuk Wagimin diamankan di kantor Polsek Kedunggalar bersama barang bukti yang ada. Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan pencurian kayu jati dikarenakan desakan ekonomi.
"Sedangkan dia sendiri tidak mempunyai sumber mata pencaharian tetap," pungkasnya. (nal/ian)