Kado 'Terindah' Jelang HUT ke-1258 Kabupaten Malang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 15 Oktober 2018 00:34 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Tidak terasa, Kabupaten Malang akan memasuki usia ke-1258. Prestasi demi prestasi yang diraih dalam kurun waktu dua periode di bawah kepemimpinan Bupati Malang Dr. H Rendra Kresna, juga semakin terlihat.
Sehingga, menjadikan nama Kabupaten Malang yang terluas ke-dua setelah Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur ini menjadi dikenal hingga di tingkat internasional.
BACA JUGA:
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Butuh Kepastian Hukum, KPMB Kirim Surat ke APH soal Korupsi Abah Anton
Bupati Malang Resmikan Jalan Desa Babakan Sepanjang 500 Meter
Namun apalah arti semuanya itu, ketika di penghujung tahun 2018 menjelang peringatan Hari Jadinya yang ke-1258 yang jatuh pada tanggal, 28 November 2018 nanti, ternyata Kabupaten Malang dikejutkan dengan kado istimewa. Ya, Kabupaten Malang 'diobok-obok' oleh lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, hampir setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dahulu disebut SKPD (satuan kerja perangkat daerah) tidak terlepas dari penggeledahan dalam rangka pengumpulan data maupun pengumpulan bahan keterangan dari KPK.
Namun demikian, Prayogi Pangestu yang sangat dekat dengan Rendra Kresna, memberikan apresiasi. Karena menurutnya, baru kali ini ada seorang pimpinan daerah yang betul-betul memiliki jiwa kesatria dan tanggung jawab besar terhadap semua bawahannya, di saat menghadapi permasalahan yang genting seperti ini.
Ia mengaku dihubungi langsung oleh Bupati, sesaat KPK mendatangi rumah dinasnya. Akan tetapi Prayogi diizinkan menemuinya di esok harinya selama kurang lebih selama 2 jam di rumah dinasnya.