Imbas Demo Siswa, Komisi IV DPRD Pasuruan Panggil Kepsek SMKN 1 Rembang dan Sejumlah Pelajar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 16 Oktober 2018 11:31 WIB
Di sisi lain, Kepala SMKN 1 Rembang, Samsuri menuturkan, bahwa iuran biaya SPP Rp 190 ribu untuk kelas satu dan Rp 200 ribu untuk kelas dua dan tiga sudah sesuai prosedur karena sudah melalui kesepakatan antara pihak komite bersama wali murid.
Karena itu, mantan Kepala Sekolah SMKN Gempol ini mengaku heran dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pelajar. Sebab, aksi itu seolah dirancang dengan baik. Bukan hanya poster-poster yang dipasang, namun karena aksi itu sudah ada pengajuan izin ke pihak kepolisian.
"Pihak sekolah sudah punya rencana untuk menurunkan biaya SPP tersebut. Tentunya ada dampaknya yang harus dirasakan oleh siswa, yakni kegiatan ekstra yang dihilangkan," jelasnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori, usai rapat menjelaskan pemanggilan ini dilakukan guna mengklarifikasi pihak sekolah. Selain itu juga untuk mengetahui apakah unjuk rasa itu murni karena siswa, atau mungkin dikarenakan adanya pihak lain yang ikut campur urusan lembaga. (bib/par/rev)