Terancam Dijemput Paksa, Ahmad Dhani Diberi Batas Waktu hingga Selasa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 19 Oktober 2018 16:32 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ahmad Dhani Prasetyo akan segera dipanggil paksa apabila tidak hadir sampai batas waktu yang diberikan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, yakni Selasa (23/10) mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol F. Barung Mangera S.I.K di Mapolda Jatim, Jumat (19/10).
Barung mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan dua alternatif apabila tersangka tidak hadir dalam pemanggilan yang pertama. Yakni, penyidik akan melakukan pemanggilan yang kedua serta menghadirkan tersangka secara paksa.
BACA JUGA:
Gerindra Persiapkan Calon Berinisial A dalam Pilkada Surabaya
Hasil Survei Pilkada Surabaya 2024, Eri Cahyadi Berada di Posisi Puncak 61,2 Persen
Ahmad Dhani Optimis Raup Banyak Suara Milenial di Sidoarjo
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Hadiri Vaksinasi Massal DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan
“Ini kami lakukan demi memenuhi kepastian hukum yang ada dikarenakan mereka harus berjalan dan dituntaskan sebagai kasus dilaporkan oleh elemen masyarakat kepada Polda Jatim,” katanya
Simak berita selengkapnya ...